Sebuah panel independen mengonfirmasi bahwa gol Liverpool yang dibatalkan dalam laga kontra Manchester City. Mereka menganggap bahwa gol tersebut tidak memerlukan intervensi dari teknologi VAR. Kendati demikian, keputusan ini tidak bulat, mencerminkan kompleksitas penilaian dalam insiden tersebut.
Panel Insiden Pertandingan Utama (KMI) Liga Premier, yang terdiri dari lima anggota, justru memiliki pandangan terbelah. Dengan suara tiga lawan dua, mereka menilai keputusan wasit untuk membatalkan gol tersebut sebenarnya keliru. Di sisi lain, mereka juga menyepakati bahwa VAR telah bertindak proporsional dengan tidak turut campur.
Virgil Van Dijk sempat merasa telah membawa Liverpool menyamakan kedudukan pada menit ke-38 di Etihad Stadium. Namun, wasit Chris Kavanagh dan asistennya, Stuart Burt, membatalkan gol itu dengan alasan Andy Robertson berada dalam posisi offside. Ia dianggap mengganggu kiper dengan cara membungkuk menghalangi pandangan.
Keputusan lapangan itu kemudian didukung oleh tim VAR yang dikomandoi Michael Oliver. Menanggapi hal ini, Liverpool secara resmi menyampaikan protes kepada Pejabat Pertandingan Profesional (PGMO), dengan alasan bahwa kriteria pelanggaran offside secara teknis tidak terpenuhi.
BACA JUGA: Arsenal Tunggu Kabar Terbaru Cedera dari Gabriel Magalhaes


