Axel Tuanzebe, bek tengah yang kini membela Burnley, baru-baru ini menggugat Manchester United terkait dugaan malpraktik medis. Pemain berusia 27 tahun itu mengajukan dokumen gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris pekan lalu, dengan klaim bernilai lebih dari £1 juta.
Kasus ini berpusat pada cedera yang dialami Tuanzebe pada Juli 2022. Ia menuduh klub memberikan nasihat medis yang keliru. Selama musim terakhirnya di Old Trafford, bek asal RD Kongo ini absen selama 195 hari. Setelah itu akhirnya dipinjamkan ke Stoke City pada Januari 2023.
Axel Tuanzebe adalah produk akademi United yang bergabung sejak usia 8 tahun. Ia sempat menjadi kapten di berbagai level usia sebelum debut tim utama pada 2017. Total ia tampil 37 kali untuk Setan Merah, dengan momen puncak saat menjadi starter di final Liga Europa 2021 melawan Villarreal – pertandingan terakhirnya untuk klub.
Selama kariernya di United, Tuanzebe beberapa kali dipinjamkan, termasuk tiga kali ke Aston Villa dan sekali ke Napoli. Ia hengkang sebagai free agent pada 2023 sebelum bergabung dengan Ipswich Town, dan kini memperkuat Burnley sejak awal Juli 2024.
BACA JUGA: Derby County Rekrut Bintang Masa Depan dari Amerika Patrick Agyemang
Daftar Masalah Hukum
Gugatan ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapi Manchester United belakangan ini. Klub yang baru saja memasuki era kepemilikan Sir Jim Ratcliffe ini dikabarkan sedang mempersiapkan pembelaan hukum terhadap mantan pemainnya tersebut.
Tuanzebe, yang pernah membela timnas Inggris U-21 sebelum memilih RD Kongo di level senior, disebut mengalami cedera serius yang penanganannya dianggap tidak tepat oleh staf medis United. Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar mengingat nilainya yang signifikan dan bisa menjadi preseden bagi pemain lain yang mengalami nasib serupa.
Sementara Burnley memilih tidak berkomentar, Manchester United disebut sedang meninjau dokumen gugatan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini diperkirakan akan berlarut-larut mengingat kompleksitas masalah medis yang diangkat.