Empat calon pemain naturalisasi Timnas Putri Indonesia resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani prosesi pengambilan sumpah di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jakarta, Selasa (10/5).
Mereka adalah Iris De Rouw, Felicia De Zeeuw, Emily Julia Frederica Nahon, dan Isa Guusje Warps, empat pemain diaspora yang kini siap membela Timnas Putri Indonesia.
Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, menyampaikan bahwa naturalisasi ini bukan hanya persoalan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari langkah besar bangsa dalam membangun prestasi di dunia sepak bola.
“Ini bukan hanya tentang kewarganegaraan tapi juga tentang cita-cita besar dalam membangun Indonesia,” ujar Widodo dalam sambutannya.
Penambahan pemain naturalisasi bukan hal baru bagi Timnas Putri. Sebelumnya, PSSI juga telah menyelesaikan proses serupa terhadap dua pemain lain, yakni Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membawa Timnas Putri menembus 50 besar peringkat FIFA, tampil konsisten di Piala Asia, dan menembus Piala Dunia Wanita 2035.
Baca Juga: Persiapan Matang Timnas Indonesia Sambut Laga Krusial Melawan China
Widodo juga menegaskan bahwa keberadaan para pemain diaspora yang memiliki darah Indonesia adalah bentuk keseriusan pemerintah memberikan ruang bagi talenta global yang ingin membela Merah Putih.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” jelasnya.